A Review Of Berita Polisi

Bambang Rukminto menilai kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E sebenarnya merupakan kasus pembunuhan biasa, tetapi pihak kepolisian membuat kasus ini menjadi "luar biasa". Hal itu dilihat dari kasus yang dibuka setelah tiga hari dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan setelahnya.

Kisah korban rekayasa kasus polisi: 'Enggak ngaku begal, saya ditembak. Padahal saya enggak ngelakuin

Adapun, Staf Divisi Hukum KontraS, Abimanyu Septiadji, mengungkap bahwa pihaknya menemukan lima keganjilan dalam kasus tersebut, salah satunya ketika proses penangkapan hingga pemeriksaaan di kepolisian, seluruh terdakwa tidak diberikan akses bantuan hukum yang memadai.

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun, agar Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya, yang mungkin saja kalau dia menerima perintah, bisa saja dia bebas, tapi pelaku dan instrukturnya, rasanya tidak bisa bebas,” kata Mahfud dalam konferensi pers Selasa (09/08) malam.

Surat Telegram Kapolri yang memerintahkan seluruh kapolda menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan etik maupun pidana, dianggap tidak cukup untuk menghentikan praktik penyalahgunaan wewenang dan impunitas terhadap para pelaku.

Sejak itu korban mulai mengantar makanan ke Mapolsek Parigi dan terjadi perbincangan dengan terduga pelaku.

Dia melanjutkan, mereka yang biasanya dipaksa mengakui kesalahan yang tak mereka perbuat adalah kelompok warga miskin.

Ditambah lagi, pengambilan rekaman CCTV dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya dengan cara menyalinnya langsung, bahkan rekaman CCTV di TKP hanya direkam ulang menggunakan ponsel.

Tragedi Kanjuruhan: Koalisi masyarakat sipil temukan ‘kejanggalan’ dalam proses hukum yang ‘diduga dirancang untuk gagal’

Abimanyu menjelaskan ada beberapa "penyiksaan" yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian, antara lain:

UU Cipta Kerja: Lebih dari seribu orang di berbagai provinsi ditangkap usai unjuk rasa menentang omnibus regulation, polisi dituding antidemokrasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers pada Selasa (09/08) website malam, mengakui kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dam memunculkan ‘dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa’.

“Kultur kekerasan ini terus terjadi setiap tahunnya, di mana dalam setiap laporan yang kami susun, kami melihat tindakan kekerasan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Menurut dia, jika Kapolri bersungguh-sungguh ingin mengatasi perilaku anggotanya yang kerap melakukan kekerasan bahkan penyalahgunaan wewenang, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menerima kritikan para pengawas eksternal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *